Beranda | Artikel
Hukum Kaum Muslimin Mengucapkan Selamat Tahun Baru
Sabtu, 22 Desember 2012

HUKUM KAUM MUSLIMIN MENGUCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU SATU SAMA LAIN

Pertanyaan
Apakah boleh bagi kaum muslimin mengucapkan ucapan selamat satu sama lain dalam moment tahun baru? Tentu saja mereka lakukan itu tidak dengan niat merayakannya.

Jawaban
Alhamdulillah.

Tidak dibolehkan bagi kaum muslimin saling mengucapkan selamat tahun baru, sebagaimana tidak boleh merayakannya. Berdasarkan dua perkara;

  • Menyerupai orang kafir dan kita telah dilarang dari perkara tersebut.

Dishahihkan oleh Al-Albany dalam shahih Sunan Abu Daud, no. 4031, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ   رواه أبو داود

Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian darinya.” HR. Abu Dawud

  • Kemudian, mengucapkan selamat kepada hari yang dirayakan setiap tahun masuk dalam bab merayakannya dan menjadikannya sebagai hari Id. Maka diapun dilarang juga.

Wallahua’lam.

Disalin dari islamqa


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/3459-hukum-kaum-muslimin-mengucapkan-selamat-tahun-baru-satu-sama-lain.html